senyuman antik :p

senyuman antik :p
1 senyuman dapat menghapus 10 kesedihan, jadi tersenyumlah hingga semua kesedihanmu terhapuskan ! :)
Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Januari 2012

Agar Doa Terkabul :)

Ya Allah, Hanya Kepada-Mu lah Kami Memohon ...
Banyak banget kan hal di dunia ini yang tidak semuanya bisa kita lakukan sendiri. Kita pasti butuh pertolongan dari orang lain. Apalagi masalah akhirat, wah ga usah ditanya kita juga ngerti kalo Allah lah yang bisa menolong kita. Makanya Islam mengajarkan agar kita berdoa. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah : 186)
Lalu gimana caranya biar kita doa kita terkabul? Berikut beberapa kiat agar do’a kita terkabul.

1.Ikhlas
Keikhlasan merupakan poros semua amalan dan ibadah, termasuk dalam berdoa.  Doa orang yang ikhlas, akan lebih didengar dan diperhatikan oleh Allah. Allah Subhanahu wa ta’alla berfirman,
ادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Ghafir : 14).
Dari Abdurrahman bin Yazid bahwa dia berkata, “Ar-Rabii’ datang kepada ‘Alqamah pada hari jumat dan jika saya tidak ada dia akan memberikan kabar kepada saya, lalu ‘Alqamah bertemu dengan saya dan berkata, ‘Bagaimana pendapatmu tentang apa yang dibawa oleh Rabii’?’ Dia menjawab, ‘Berapa banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan? Karena Allah tidak menerima kecuali doa yang ikhlas.’ Saya berkata, ‘Bukankah itu telah dikatakannya?’ Dia berkata, ‘Abdullah mengatakan bahwa Allah tidak mendengar doa seseorang yang berdoa karena sum’ah, riya’, dan main-main, tetapi Allah menerima doa orang yang berdoa dengan ikhlas dari lubuk hatinya.” (HR. Bukhari)

2.Tidak berdoa untuk sesuatu yang dosa dan memutus silaturahim
Dari Abu Said, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »
Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.” (HR. Ahmad, derajat hasan)
Kata Syaikh Al-Mubarakfuri yang dimaksud “tidak berdoa untuk sesuatu yang berdosa” artinya berdoa untuk kemaksiatan seperti, “Ya Allah, takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan”, sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau “Ya Allah, berilah aku rizki untuk bisa minum khamr”. Atau berdoa untuk memutus silaturahim. Suatu contoh, “Ya Allah, jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudara-saudaraku”. Doa tersebut merupakan bentuk pengkhususan terhadap yang umum. Imam Al-Jazri menjelaskan bahwa memutus silaturahim bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi, dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.


3.Hendaknya makanan dan pakaian dari yang halal dan bagus
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyebutkan, “ Seorang lelaki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat tangan ke langit tinggi-tinggi dan berdoa, ‘Ya Rabbi, ya Rabbi sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimanakah doanya bisa terkabulkan ?” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, silaturahim dan yang lainnya. Wuzzz….ngeri kan. Yang bepergian untuk kebaikan aja bisa ditolak, apalagi yang berbuat maksiat. Makanya jaga diri dari makanan, minuman, pakaian haram serta jauhi perbuatan yang tidak disukai Allah.

4.Tidak tergesa-gesa dalam menunggu terkabulnya doa
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu selagi tidak tergesa-gesa, yaitu ia mengatakan, ‘Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan’.” (Mutaffaqun ‘alaih)
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan’, yaitu seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Allah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Allah adalah Dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya.”
Syaikh Al-Mubarafakturi menjelaskan bahwa Imam Al-Madzhari berkata, “Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah, baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah. Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa itu dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya. Sehingga, segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi.
Atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala, atau boleh jadi doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa. Sebab Allah sangat senang terhada orang yang rajin berdoa, karena doa memperlihatkan sikap yang rendah diri, menyerah, dan merasa membutuhkan Allah. Orang yang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan dikabulkan doanya.
Allah berfirman,
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Ku perkenankan bagimu.” (QS. Ghafir : 60)
Banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan, seandainya ayat tersebut sesuai dengan zhahirnya (tekstualnya) pasti tidak mungkin doa tersebut ditolak. So, lalu apa maksudnya ?
Dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا عَلَى الأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا
Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu permohonan melainkan Allah pasti akan mengabulkan atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisal.” (HR. Tirmidzi, hasan shahih)


5.Hendaknya berdoa dengan hati yang khusyu’ dan yakin doanya pasti akan dikabulkan
Allah Ta’ala berfirman,
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً
Berdoalah kepada Rabb-mu dengan tadharru (berendah diri) dan suara yang lembut” (QS Al-A’raf : 55)
Dari Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati itu laksana wadah dan sebagian wadah ada yang lebih besar dari yang lainnya. Apabila kalian memohon kepada Allah  maka mohonlah kepada-Nya sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR Ahmad)
Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan kalian yakin akan dikabulkan” adalah pengharusan. Artinya, berdoalah sementara kalian bersikap dengan sifat yang menjadi sebab terkabulnya doa. Imam Al-Madzhari menjelaskan bahwa hendaknya orang yang berdoa merasa yakin bahwa Allah akan mengabulkan doanya.
Sedangkan yang dimaksud “hati yang lalai” adalah hati yang berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya.
Seandainya ada yang mengatakan, sebagian ada doa yang terkabul dan sebagian yang tidak maka bagaimana kita bisa yakin? Jawabannya, bahwa orang yang berdoa pasti akan dikabulkan dan permintaannya pasti akan diberikan kecuali bila dalam catatan azali Allah doa tersebut tidak dikabulkan. Akan tetapi, mungkin dia akan dihindarkan dari musibah semisalnya, diganti pahala, atau ditinggakan derajat di akhirat.

6.Memanfaatkan waktu yang utama untuk berdoa
Allah menciptakan waktu dengan kemuliaan yang berbeda-beda. Itulah sebabnya Allah bersumpah atas keberadaan jenis waktu yang berbeda. Ada waktu demi masa, demi waktu dhuha, demi malam, demi siang, dsb. Adapun waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa di antaranya :
a.       Sepertiga malam terakhir
b.      Tatkala berbuka puasa bagi orang yang berpuasa
c.       Setiap selesai shalat fardhu
d.      Pada saat perang berkecamuk
e.      Sesaat pada hari jumat
f.        Pada waktu bangun tidur pada malam hari bagi orang yang sebelum tidur dalam keadaan suci dan berdzikir pada Allah
g.       Di antara adzan dan iqomah
h.      Pada waktu sujud dalam shalat
i.         Saat sedang turun hujan
j.        Saat ajal tiba
k.       Malam lailatul qadr
l.         Pada hari arafah

The last, janganlah bersedih bila doa kita belum terkabul. Yang pasti jangan menyerah untuk selalu berdoa. Yakinlah bahwa skenario Allah tak pernah salah :)

Pembahasan Lengkap Shalat Sunnah Rawatib

Tanya:
Assalaamualaykum warohmatullahi wabarokatuh. Saya baru belajar mendalami agama Allah yg sebenarnya, yg mengikut al-Qur’an dan hadist dan sunnah para sahabat dan imam. Ada yg ingin saya tanyakan? Masalah shalat sunnah dalam menjalankan shalat lima waktu. Ada yg boleh dikerjakan dan tidak. Maksudnya shalat sunnah yang boleh dikerjakan waktu mengerjakan shalat wajib lima waktu: Yg mana boleh di kerjakan dan mana yang tidak?
Tolong diberi penjelasannya …
Fauzan <fauzan@gmail.com>
Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Mungkin yang anda maksud adalah shalat sunnah rawatib (yang berada sebelum dan setelah shalat wajib). Ada tiga hadits yang menjelaskan jumlah shalat sunnah rawatib beserta letak-letaknya:
1. Dari Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dan dalam riwayat At-Tirmizi dan An-Nasai, ditafsirkan ke-12 rakaat tersebut. Beliau bersabda:
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)
2. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu dia berkata:
حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ
“Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)
Dalam sebuah riwayat keduanya, “Dua rakaat setelah jumat.”
Dalam riwayat Muslim, “Adapun pada shalat maghrib, isya, dan jum’at, maka Nabi r mengerjakan shalat sunnahnya di rumah.”

3. Dari Ibnu Umar dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)
Maka dari sini kita bisa mengetahui bahwa shalat sunnah rawatib adalah:
a. 2 rakaat sebelum subuh, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
b. 2 rakaat sebelum zuhur, dan bisa juga 4 rakaat.
c. 2 rakaat setelah zuhur
d. 4 rakaat sebelum ashar
e. 2 rakaat setelah jumat.
f. 2 rakaat setelah maghrib, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
g. 2 rakaat setelah isya, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, sebelum maghrib, dan sebelum isya?
Jawab:
Adapun dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan dengan dalil umum:
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)
Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu itu termasuk dari lima waktu terlarang.
Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata:
شَهِدَ عِنْدِي رِجَالٌ مَرْضِيُّونَ وَأَرْضَاهُمْ عِنْدِي عُمَرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَشْرُقَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang paling aku ridhai adalah ‘Umar, (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah ‘Ashar sampai matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari no. 547 dan Muslim no. 1367)
Adapun shalat sunnah sebelum jumat, maka pendapat yang rajih adalah tidak disunnahkan. Insya Allah mengenai tidak disyariatkannya shalat sunnah sebelum jumat akan datang pembahasannya tersendiri, wallahu Ta’ala a’lam.

ayoo sholat sunnah rawatib biar makin lengkapp^^,